No. SK: 1407/LL8/OT.02.00/2023
Maksimal 30 hari kerja, dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Hasil validasi usulan perbaikan data PDDikti yakni berubahnya data mahasiswa di PDDikti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala LLDIKTI Wilayah VIII
Alamat : Jl. Trengguli I, Trengguli-Penatih, Denpasar Timur 80238
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon : (0361) 462964
Email : info.lldiktiviii@kemdikbud.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store