No. SK: 400.7.1/105/PKM SKW TENGAH II/TAHUN 2024
45 Menit
1. Peserta JKN sesuai FKTP: Gratis
2. Peserta JKN di luar FKTP maupun luar wilayah Singkawang: Gratis 3 x selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan biaya
3. Pasien Umum dikenai biaya sesuai tarif pelayanan Perwako Nomor 4 Tahun 2023
1. KB Pil; 2. KB Kondom; 3. KB Suntik 3 Bulan; 4. Pemasangan IUD; 5. Pemasangan Implant; 6. Pencabutan IUD; 7. Pencabutan Implant; 8. IVA
1. Kotak saran
2. Meja petugas pengaduan
3. Website: www.puskestengah2.singkawangkota.go.id
4. Email: puskesmasroban@gmail.com
5. Instagram: puskesmassingkawangtengah2
6. Facebook: Puskesmas Roban
7. Whatsapp: 0858 2127 4519
8. SP4N LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store