Pelayanan Pemeriksaan Umum

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya map rekam medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian dari kertas resep pada map rekam medis yang sudah tersedia
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan anamnesa keluhan pasien, pengukuran berat badan, tinggi badan, skrining nyeri dan tanda tanda vital.
  4. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien sesuai kebutuhan untuk penegakan diagnosa
  5. Petugas memberikan pengantar jika diperlukan pemeriksaan laboratorium dan memberikan rujukan internal bila diperlukan konsultasi ke unit layanan lain
  6. Petugas memberikan rujukan ke Rumah Sakit bila diperlukan uk pengambilan obat di ruang farmasi
  7. Petugas memberikan konseling, edukasi dan informasi (KIE) kepada pasien terkait kondisi kesehatannya
  8. Petugas mencatat hasil pemeriksaan ke dalam rekam medis
  9. Petugas memberikan resep obat kepada pasien unt
  10. Petugas menginput data pasien di aplikasi E PUSK

10 – 15 menit bila tidak melakukan pemeriksaan laboratorium

1. pasien umum

2. pasien JKN

3. Pasien KSS

4. Pasien Program Gratis

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan, Surat Keterangan Sakit

1.    Kotak Saran

2. Buku Keluhan

3. Petugas di Meja Piket

4. Survey Kepuasan Pelanggan setiap 6 bulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"