Pelayanan Loket Pendaftaran

  1. Membawa kartu berobat
  2. Membawa Kartu Identitas Pasien ( KTP/KK/SIM)
  3. Membawa kartu JKN

  1. Petugas mempersilahkan pasien menuju ke meja skrining untuk mengisi formulir general consent dan mengambil nomor antrian
  2. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk di bangku prioritas pasien
  3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  4. Petugas melakukan wawancara status pasien baru atau lama; a)Pasien baru, petugas meminta kartu identitas pasien (KTP/KK) b)Petugas menanyakan nama Kepala keluarga dan alamat lengkap c)Petugas mencatat nama Kepala Kelurga kedalam register KIUP dan memberikan nomor rekam medis baru. d)Petugas membuat kartu indentitas berobat pasien baru e)Pasien lama, petugas pendaftaran meminta kartu berobat dan mencari family folder serta mengisi register kunjungan
  5. Petugas melakuan pendaftaran ke aplikasi Antrean Online BPJS dan mengecek kepesertaan JKN pada pada aplikasi P-care
  6. Pasien yang tidak memiliki kartu JKN membayar biaya sesuai Perda yang berlaku.
  7. Petugas menyiapkan rekam medis dan mengisi form kelengkapan rekam medis
  8. Petugas mempersilahkan Pasien menunggu di unit pelayanan yang dituju..

10 Menit

PASIEN BARU DAN LAMA YANG TIDAK MEMILIKI KARTU JKN : RP. 14.500

Rekam Medik Pasien

EMAIL PKM NITA : puskesmasnita74@gmail.com

KOTAK SARAN 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran"