Ruang Pemeriksaan Umum

No. SK: 400.7.1/105/PKM SKW TENGAH II/TAHUN 2024

  1. Kartu BPJS/KIS/ASKES
  2. Kartu Tanda penduduk (KTP) bagi pengguna layanan baru
  3. Kartu KK bagi pengguna layanan baru/pengguna layanan lama yang tidak membawa Kartu BPJS/KTP

  1. Pasien masuk ke ruang pemeriksaan umum sesuai dengan nomor antrian
  2. Dokter melakukan anamnesa kepada pasien
  3. Setelah dilakukan anamnesa, dokter kemudian melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien secara generalis dan atau lokalis
  4. Dokter kemudian menentukan apakah pasien perlu dilakukan pemeriksaan penunjang.
  5. Dokter kemudian melakukan penegakkan diagnosis berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik dan penunjang yang telah dilakukan.
  6. Setelah penegakan diagnosis, pasien kemudian diarahkan berdasarkan kebutuhan pasien selanjutnya
  7. Pasien yang memerlukan Surat Keterangan Dokter (SKD)
  8. Apabila pasien memerlukan medikasi atau pengobatan, dokter memberikan resep obat kepada pasien untuk diserahkan ke Ruang Farmasi
  9. Pelayanan di ruang pemeriksaan umum selesai

30 Menit

1. Peserta JKN sesuai FKTP: Gratis 

2. Peserta JKN di luar FKTP maupun luar wilayah Singkawang: Gratis 3 x selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan biaya

3. Pasien Umum dikenai biaya sesuai tarif pelayanan Perwako Nomor 4 Tahun 2023

1. Pemeriksaan dan penjelasan tentang penyakit; 2. Tindakan kedokteran yang diperlukan; 3. Resep obat; 4. Rujukan; 5. Surat Keterangan Dokter (SKD); 6. Pemeriksaan penunjang Elektrokardiografi (EKG) sesuai dengan indikasi

1. Kotak saran

2. Meja petugas pengaduan

3. Website: www.puskestengah2.singkawangkota.go.id

4. Email: puskesmasroban@gmail.com

5. Instagram: puskesmassingkawangtengah2

6. Facebook: Puskesmas Roban

7. Whatsapp: 0858 2127 4519

8. SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store