Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis

  1. KTP / KK / SIM
  2. Kartu Berobat
  3. Kartu BPJS yang faskesnya terdaftar di UPT. Puskesmas Nelle

  1. Pengunjung mengambil Nomor Antrian
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian.
  3. Petugas meminta kartu identitas pasien (KTP/KK), Kartu Berobat dan Kartu BPJS
  4. Petugas melakukan Pendaftaran
  5. Petugas menulis nomor, nama dan nomor telepon pasien JKN pada form yang tersedia dan meminta tanda tangannya.
  6. Pasien lama yang tidak membawa Kartu berobat, pasien mencari nomor Rekam Medis pada buku registrasi kunjungan.
  7. Petugas menginput data kunjungan pasien di aplikasi E PUSK
  8. Petugas melakukan skiring awal
  9. Petugas menuliskan tanggal kunjungan di lembar rekam medis pasien
  10. . Petugas mengembalikan Kartu identitas pasien
  11. Petugas mengarahkan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan menuju kasir untuk melakukan pembayaran retribusi sesuai Perda yang berlaku
  12. Petugas mempersilahkan pasien untuk duduk menunggu di ruang tunggu sampai dipanggil di masing masing ruang pelayanan
  13. Petugas membawa map rekam medis ke masing masing ruang pelayanan

10 Menit

1. pasien umum

pasien baru: 16.500

pasien lama: 14.500

2. pasien JKN: Gratis

3. Pasien KSS: Gratis

4. Pasien program gratis

1. Pendaftaran Pasien , pelayanan Rekam Medis

1. Kotak saran

2. Petugas di Meja Piket

3. Survey kepuasan pelanggan setiap 6 bulan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran dan Rekam Medis"