1 Hari kerja
PNBP: Rp 10.000
Biaya Leges Perkara Perdata Rp 500/ lembar
Salinan/ Fotocopy Putusan
1. Melalui aplikasi SIWAS – https://siwas.mahkamahagung.go.id//
2. Melalui nomor telepon Badan Pengawasan : 021-255 783 00
3. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara : 0401-3192097
4. Melalui nomor telepon Pengadilan Negeri Unaaha : 0408-2421666
5. Melalui nomor WA : 0822-3936-4441
6. Melalui e-mail : pn.unaaha@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store