No. SK: Pusk.L.Bajo.821/sk/18/V/2024
1.Segera ( Urgent )
2. balas sms,wa,fb,email,website: 2 hari kerja
3.Tempel dipapan informasi : 7 hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan Pelanggan / Pasien
1. Secara langsung dapat disampaikan kepada petugas yang memberikan pelayanan
2. Secara tidak langsung dapat disampaikan melalui :
· Kotak saran
· No.pengaduan : 081239921147
· No. Telp Puskesams : (0385)41114
· Facebook : UPTD Puskesmas Labuan Bajo
· Email : labuanbajo.pkm@gmail.com
· Website: https://pkm-labuanbajo.manggaraibaratkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store