Poli Gigi

No. SK: 20/PKM-SGRT/VIII/2022

  1. Memiliki Kartu BPJS/KTP
  2. Yang bersangkutan (pasien) hadir
  3. Kartu berobat bagi yang sudah memiliki
  4. Bagi yang belum memilki kartu oleh petugas langsung dibuatkan kartu berobat

  1. Masyarakat mengambil nomor antrian secara manual
  2. Masyarakat melakukan pendaftaran di loket pendaftaran secara manual
  3. Petugas melakukan anamnese terhadap masyarakat/pasien
  4. Dokter / Perawat Gigi Melakukan tindakan Perawatan
  5. Dokter Memberikan Rekomendasi Pemeriksaan Selanjutnya
  6. rujukan untuk pelayanan selanjutnya
  7. rekomendasi pemeriksaan laboratorium
  8. Dokter memberikan resep

33 Menit

1.Pencabutan gigi susu - Rp. 12.000.-

2.Pencabutan Gigi Tetap Rp. 36.000.-

3.Pencabutan Gigi tetap Komplikasi Rp. 180.000.-

4.Penambalan Gigi Rp. 180.000.-

5.Pembersihan karang Gigi - Rp. 240.000.-

BPJS KESEHATAN - GRATIS (TIDAK DIPUNGUT BIAYA)


note : BPJS Pembersihan karang gigi sesuai indikasi (Kalau tidak sesuai indikasi tetap bayar sesuai Perda)

Surat Rujukan dan Penanganan Medis

1. Mendatangi langsung puskesmas

2. Kotak Saran

3. Facebook Puskesmas Sagerat

4. E-mail pkmsagerat@yahoo.co.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store