Pelayanan Laboratorium

  • Pasien Umum, BPJS, Perusahaan dan Asuransi Swasta
    1. Surat Pengantar dari Dokter yang sudah terdaftar rawat jalan/ rawat inap

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. Pasien datang ke laboratorium
    2. Pasien menyerahkan surat pengantar Dokter ke Laboratorium dan melapor ke bagian Admin
    3. Pasien dilakukan pengambilan sampel
    4. Untuk pasien rawat inap pasien didatangi petugas untuk diambil sampel
    5. Khusus Pasien Umum melakukan pembayaran pemeriksaan di kasir
    6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan
    7. Pasien menerima hasil pemeriksaan Laboratorium yang sudah tervalidasi oleh petugas Laboratorium atau Dokter Spesialis

≤140 Menit (sesuai indikasi pemeriksaan)

 

 

 

Dibayar perusahaan bagi perusahaan yang bekerjasama dengan rumah sakit

Laboratorium Patalogi Klinik, Laboratorium Patalogi Anatomi

Ruang Pengaduan

Kotak Saran

Website : rsud.tabalongkab.go.id

WhatsApp : 0812-5924-2227

Email : rsuhb.tanjung@gmail.com

Form Survei Kepuasan : https://bit.ly/SurveyRSHBK

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"