Pemeriksaan HBSAg

No. SK: 188.4/201/24.08/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. 1. Petugas menyiapkan alat dan bahan yang di perlukan 2. Petugas mengambil sampel darah pasien sesui prosedur dan di masukkan tabung EDTA 3. Petugas menyentrifus sampel darah pada kecepatan 3000 rpm selama 3 menit 4. Petugas memipet 10 ?l plasma atau 20 ?l darah lengkap dan teteskan pada sumuran stik HbsAg, tambahkan 3 tetes diluent 5. Petugas membaca hasil setelah 10 - 15 menit dari penambahan sampel 6. Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada poli yang meminta pemeriksaan

HBsAg adalah penanda awal infeksi Hepatitis B, HepatitisB adalah suatu penyakit hati yang di sebabkan oleh virus B( VHB ) yang dapat menyebabkan peradangan hati akut atau menahun yang pada sebagian kecil kasus dapat dapat berlanjut menjadi serosis hati kanker hati memerlukan waktu pemeriksaan selama 30 menit sampai dengan hasil keluar

Besaran tarif jasa pemeriksaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati No 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung

Pemeriksaan HBSAg

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

1. Pengaduan langsung

2. Kotak saran pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan HBSAg"