Pemeriksaan Golongan Darah

No. SK: 188.4/201/24.08/2024

  1. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)/ Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. 1. Petugas menaruh pada sebuah kaca obyek /kertas khusus masing-masing reagen Anti A, anti B dan Anti AB 2. Petugas meneteskan kecil sampel darah kapiler/vena di teteskan pada masing-masing reagen tersebut 3. Petugas mencampur menggunakan pengaduk (1 ujung untuk satu macam campuran) 4. Petugas mengoyangkan obyek glass / kertas tersebut dengan gerakan melingkar selama 1 menit 5. Petugas melihat bagian mana yang terjadi aglutinasi 6. Petugas mencatat hasil pemeriksaan

Waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan golongan darah selama 15 menit sampai dengan hasil golongan darah diketahui

Besaran tarif ditatapkan melalui Peraturan Bupati No 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung

Pemeriksaan Golongan Darah

Pengaduan dapat disampakan melalui :

1. Pengaduan langsung

2. Kotak saran pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Golongan Darah"