Pendaftaran Penyedia LPSE

  1. Dokumen Perusahaan yang Asli (sekedar menunjukkan)
  2. Form Keikutsertaan Penyedia Baru yang ditandatangani Direktur, bermaterai dan stampel basah
  3. Surat Kuasa yang ditandatangani Direktur, bermaterai dan stampel basah (bagi pembawa dokumen yang bukan Direktur)
  4. SK Pengangkatan (Surat Pernyataan) sebagai karyawan yang ditandatangani Direktur, bermaterai dan stampel basah (bagi pembawa surat kuasa selain yang ada di dalam Akta))
  5. Fotocopy berwarna KTP Direktur dan atau yang diberi kuasa
  6. Fotocopy berwarna NPWP

  1. Pendaftaran online di https://lpse.probolinggokota.go.id/
  2. datang ke Petugas Verifikator Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Probolinggo atau ke Mall Pelayanan Publik (setelah dapat email balasan)

Jika persyaratan pendaftaran telah lengkap dantidak ada kendala teknis

Tidak dipungut biaya

Penerbitan akun Penyedia LPSE

Bisa melalui email kantor, telp, website lapor.go.id, website http://view.probolinggokota.go.id/, medsos

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Penyedia LPSE"