Pemeriksaan Widal

No. SK: 188.4/201/24.08/2024

  1. Membawa kartu identitas berupa KTP/KK

Pemeriksaan laboratorium widal memerlukan waktu penyelesaian selama 30 menit

Biaya pemeriksaan laboratorium widal merupakan biaya pelayanan yang dibebankan kepada pasien sesuai dengan Peraturan Bupati No 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Tulungagung

Pemeriksaan laboratorium Widal

Pengaduan dapat disampaikan secara 
1. Pengaduan secara langsung
2. Pengaduan melalui kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Widal"