No. SK: Nomor 32 Tahun 2021
1. Surat jawaban Pelayanan kusus Wa Siaga akan disampaikan oleh Operator Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli maksimal 5 ( Menit) sejak Operator Menerima Pemberitahuan WA Siaga oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangli.
Tidak dipungut biaya
Penjemputan Dokumen/Berkas/Informasi.
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui
surat yang ditujukan kepada: Kantor Kementerian Agama kabupaten Bangli Jl.
Brigjen Ngurah Rai No. 78 Bangli, atau menyampaikan pengaduan, saran dan
masukan langsung via:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store