Layanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup

No. SK: 188.46/045/DLH

  • Persyaratan Layanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
    1. Identitas pengadu paling sedikit memuat informasi nama, Alamat dan No telepon yang bisa dihubungi
    2. Lokasi kejadian
    3. Dugaan sumber atau penyebab pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
    4. Waktu, uraian kejadian terjadinya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
    5. Media lingkungan hidup yang terkena dampak

  • Mekanisme Layanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
    1. Penerimaan pengaduan secara tertulis maupun lisan
    2. Penelaahan terhadap pengaduan yang diterima
    3. Verifikasi pengaduan
    4. Laporan dan rekomendasi hasil tindaklanjut verifikasi
    5. Menginformasikan perkembangan dan hasil tindaklanjut verifikasi pengaduan kepada pengadu
  • Prosedur dan Jangka Waktu Layanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup
    1. Pengaduan adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup
    2. Laporan pengaduan kepada Walikota dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
    3. Pejabat berwenang (kepala Dinas Lingkungan Hidup) menugaskan unit kerja pengelolaan pengaduan untuk melakukan klarifikasi apakah masuk dalam kasus lingkungan hidup atau bukan
    4. Melakukan penelaah terhadap laporan pengaduan
    5. Persiapan verifikasi pengaduan
    6. Melakukan verifikasi pengaduan
    7. Melakukan analisa data dari hasil verifikasi pengaduan
    8. Membuat laporan berdasarkan hasil verifikasi pengaduan termasuk mengajukan usulan penanganan
    9. Keputusan Kepala Dinas

Pelaksanaan21 hari (dua puluh satu) untuk surat usulan penangan/tindaklanjut/rekomendasi penanganan yang dibuat

Tidak dipungut biaya

Surat usulan tindaklanjut penangan

Nomor Telepon / SMS: 081346312853

Alamat surat : Jl. Ruhui Rahayu I No. 8 Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur

Email : sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com

Website: dlh.balikpapan.go.id

Kotak Saran yang tersedia di ruangan front office

Pengaduan : SP4N Lapor!

Instagram : dlhbalikpapan

Aplikasi DLH (dapat di unduh di PlayStore)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Nomor Telepon / SMS: 081346312853 / Email : sekretariat.dlh.balikpapan@gmail.com / Website: dlh.balikpapan.go.id / Kotak Saran yang tersedia di ruangan front office / Pengaduan : SP4N Lapor! / Instagram : dlhbalikpapan / Aplikasi DLH (dapat di unduh di PlayStore)

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup"