Standar Pelayanan Surat Persetujuan Peminjaman Sarana Prasarana

No. SK: 54 TAHUN 2024

  1. Untuk Civitas Akademika MTsN Manokwari Mengisi Buku Peminjaman di TU;
  2. Untuk Non Civitas Akademika MTsN Manokwari a. Membuat Surat Permohonan Peminjaman Sarana dan Prasarana; b. Mengisi Buku Tamu; c. Mengisi Buku Peminjaman.

  1. Pengguna Layanan/ yang mewakili datang ke MTsN Manokwari
  2. Pengguna Layanan/ yang mewakili mengisi formulir
  3. Pengguna Layanan/ yang mewakili menyerahkan seluruh dokumen persyaratan ke petugas pelayanan
  4. Apabila persyaratan lengkap, layanan akan diproses, apabila persyaratan tidak lengkap, pengguna layanan melengkapi persyaratan
  5. Pengguna Layanan/ yang mewakili menunggu proses pengajuan sampai menerima informasi dari petugas pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; dan
  6. Pengguna Layanan menerima hasil berupa Surat Balasan Izin Peminjaman Sarana dan Prasarana

1 (satu) Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Balasan Izin Peminjaman Sarana dan Prasarana

1. Secara langsung dengan petugas

2. www.lapor.go.id

3. Email :mtsn.prafi@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

mtsnmanokwari.sch.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Persetujuan Peminjaman Sarana Prasarana"