Pelayanan Konseling Kesehatan

No. SK: 400.7.2.13/037/PKM SKW UTARA I TAHUN 2024

  1. KTP/Kartu Identitas Lainnya
  2. Kartu BPJS/KIS

  1. Pasien / pengunjung menunggu panggilan dari poli / ruangan yang dituju
  2. Pasien / pengunjung akan dilayani oleh dokter / petugas medis yang bertugas
  3. Setelah selesai diperiksa Pasien / pengunjung akan diberikan resep / rujukan internal ke Ruang KIE
  4. Dari hasil rujukan internal Pasien dilakukan konseling sesuai SOP
  5. Petugas mengisi buku konseling
  6. Pasien mengambil obat di Apotik

10 - 30 menit

Umum : Sesuai Ketentuan Peraturan Daerah Kota Singkawang No 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

BPJS : Sesuai Ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan


a. Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan b. Konseling pasien dengan penyakit berbasis lingkungan c. Leaflet d. Konseling pasien dengan penyakit tidak menular e. Konseling gizi balita dan ibu hamil

Telp/ WA 085184938343

Kotak Saran

Email: puskesmasutara1@gmail.com

Facebook : Puskesmas Singkawang Utara I

Instagram : Puskesmas Singkawang Utara 1

Website :  https://puskesutara1.singkawangkota.go.id

Tim Pengelola Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store