Standar Pelayanan Instalasi Maternal Perinatal

  1. Pasien UMUM / Kontaktor b. Identitas diri /KTP c. Mengisi form Pendaftaran d. Buat kontraktor surat Jaminan dari Asuransinya
  2. Pasien SKTM b. Surat Keterangan Dirawat c. Surat Keterangan Lahir d. Identitas diri/KTP e. Virtual acount BPJS f. Surat Rekomendasi dari perangkat daerah urusan pemerintah bidang sosial )Dinas Sosial) dan telah di daftarkan menjadi peserta JKN kepada BPJS Kesehatan, di buktikan denganVirtual Account pendaftaran JKN
  3. Pasien BPJS PBI / Non PBI g. Identitas diri/ KTP h. Kartu BPJS i. Surat Keterangan Dirawat j. Surat Keterangan Lahir k. Rujukan PPK1 Surat Elegibilitas Pelayanan (SEP} Instalasi Maternal Perinatal (3 x 24 jam).

1. Pelayanan Rawat Inap yang memerlukan tindakan diagnostik, terapeutik, atau tindakan medis, keperawatan, bidan oleh dokter- perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. 

2. Jenis layanan terdiri dari : Ruang Perawatan : level 1, level 2 non, level 2 infeksi dan NICU

Instalasi Maternal Perinatal (3 x 24 jam

1. Pasien Umum/ kontraktor tarif sesuai dengan peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 9 tahun 2023 tanggal 23 desember 2023 tentang pajak daerah dan restribusi daerah, yaitu : a. Kelas VIP b. Kelas I c. Kelas II d. Kelas III e. NICU f. Level 2A infeksi g. Level 2A non infeksi h. Level 1 i. Resusitasi bayi baru lahir 
2. Pasien BPJS sesuai dengan tarif paket INA CBGs yang dikeluarkan kementrian kesehatan 

3. Pemeriksaan penunjang sesuai pola tarif yang tercantum pada peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 9 tahun 2023

Standar Pelayanan Instalasi Maternal Perinatal

1. Langsung ke Bagian Handing Complain RSUD Al Ihsan Gedung IRJ-IGD lt 1 

2. Kotak saran/pengaduan 

3. Survey Kepuasan Pasien Manual / Elektronik 

4. Barcode pengaduan ( SiDumas) 

5. SMS Gate Way 08112241000 

6. Google Review di website RSUD Al-Ihsan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Maternal Perinatal"