Standar Pelayanan Pengaduan

  1. Masyarakat menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan memuat : a. nama dan alamat lengkap; b. uraian pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dan uraian kerugian materiel atau immateriel yang diderita; c. permintaan penyelesaian yang diajukan; dan d. tempat, waktu penyampaian, dan tanda tangan. ditujukan kepada: Unit Pelayanan Pengaduan RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat Jl. Ki Astramanggala Baleendah Kabupaten Bandung
  2. Datang langsung di RSUD Al Ihsan Provinsi Jawa Barat (sesuai alamat surat) dan menyampaikan pengaduan secara lisan di Ruang Pengaduan kepada petugas pelayanan pengaduan masyakalat atau kepada petugas di unit pelayanan, pengaduan masyarakat secara langsung dapat dilakukan a. Pada jam kerja b. Diluar jam kerja
  3. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Media Sosial a. Whats app ke nomor ; 081l224l000 b. Website : www. rsudalihsan.jabarprov.go.id c. IG,Facebook dan Twiter @rsudalihsan d. Email : rsudalihsanjabarprov.go.id
  4. Pengaduan pelanggan melalui Media Cetak Pengaduan pelanggan melalui media cetak dilakukan oleh masyarakat melalui media cetak atau rublik surat pembaca

1. Kepastian informasi yang disampaikan Petugas Pengaduan 

2. Penyelesaian Jawaban atas pengaduan 

3. Pengadministrasian dan Evaluasi Pelaporan Pengaduan

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Pengaduan

1. Langsung ke Bagian Handing Complain RSUD Al Ihsan Gedung IRJ-IGD lt 1 

2. Kotak saran/pengaduan 

3. Survey Kepuasan Pasien Manual / Elektronik 

4. Barcode pengaduan ( SiDumas) 

5. SMS Gate Way 08112241000 6. Google Review di website RSUD Al-Ihsan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengaduan"