Pelayanan Pengaduan

No. SK: NO : 400.7.2.13/SK/004.b/PKMRALLA

  • Persyaratan
    1. Merupakan Ralla Penerima Layanan UPT Puskesmas

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedure
    1. Penerima layanan melakukan pelaporan langsung ataupun tidak langsung kepada Petugas Pengelola Pengaduan
    2. Penerima layanan mengisi form pengaduan yang telah disiapkan

3 s.d 5 menit

Gratis

Layanan Pengaduan Keluhan Pelangga

UPT Puskesmas Ralla, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja • Email pkmralla@gmail.com • Kotak saran • Akun Media Sosial : FB @Puskesmas_Ralla ; Instagram @puskesmas_ralla
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmralla@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan"

Pelaksana

Boby

Admin