No. SK: OT.03.34C.07.24.07
1. Pembuatan akun perusahaan melalui http://www.e-sertifikasi.pom.go.id3x 24 Jam
2. Pengajuan Rekomendasi Pemenuhan Aspek CPOTB secara Bertahap melalui http://www.e-sertifikasi.pom.go.id Dokumen dievaluasi …. HKPelaksanaan Audit 2 HK (dengan perjanjian)
3. Tindak Lanjut Temuan, diterima maks. 30 HK
4. Evaluasi CAPA/ Close, setelah CAPA diterima lengkap max 7 HK
Pembuatan Rekomendasi, 3 HKTidak dipungut biaya
Rekomendasi dalam rangka Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik secara Bertahap
Pengaduan, saran dan masukan terhadap Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan dapat disampaikan melalui :
ULPK Loka POM di Kabupaten Sumba Timur Jl. Jend. Soeharto No 42, Kompleks Kantor Daerah, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur – NTT Telepon : 0823 4034 3884 Faksimili : SMS : 0823 4034 3884 WhatsApp : 0823 4034 3884 Email : loka_sumbatimur@gmail.com Media sosial: Fb dan Instagram |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Loka POM di Kabupaten Sumba Timur
Ketua Tim Pelayanan Publik, elayanan Izin Penerapan CPPOB, Sertifikasi CDOB, Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB
Wakil Ketua Tim Pelayanan Publik, Pelayanan Informasi dan Pengaduan