Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

No. SK: OT.03.34C.07.24.07

  1. Identitas Pemohon (nama, nomor telepon/ whatsapp/email/alamat/akun media sosial, pekerjaan/profesi, KTP/ Tanda pengenal untuk layanan tatap muka);
  2. Identitas produk yang diadukan;
  3. Jenis informasi yang dibutuhkan
  4. Tujuan permintaan informasi

  1. Pemohon melakukan permintaaan informasi/pengaduan sesuai persyaratan melalui tatap muka, telepon/fax, WA, Email, Media sosial, Surat
  2. Petugas menerima permintaan informasi/pengaduan dan melakukan klarifikasi data, apabila belum lengkap petugas meminta pelanggan untuk melengkapi.
  3. Perumusan jawaban informasi/tindak lanjut pengaduan apabila memerlukan rujukan, dirujuk ke bagian terkait
  4. Informasi dan Tindak lanjut diberikan kepada pelanggan melalui sarana yang sesuai.

1. Tindak Lanjut Layanan Permintaan Informasi

a. Melalui Tatap muka, telepon, short messaging services (sms), email/website, media sosial, whatsapp, aplikasi, Halo BPOM : 1 Hari Kerja

b.  Melalui surat: 3 Hari Kerja

2. Tindak Lanjut Layanan Pengaduan

a.  Permintaan informasi dan pengaduan yang bersifat normatif maksimal diselesaikan dalam 5 (lima) hari kerja

b. Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 14 (empat belas) hari kerja

c. Pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 60 (enam puluh) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Informasi dan tindak lanjut pengaduan

Pengaduan, saran dan masukan terhadap Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan dapat disampaikan melalui :

Tatap muka langsung :
ULPK Loka POM di Kabupaten Sumba Timur

Jl. Jend. Soeharto No 42, Kompleks Kantor Daerah, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur – NTT

a.     WhatsApp  : 0823 4034 3884

d.   Instagram : @bpom.sumbatimur


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online