Pelayanan Laboratorium

No. SK: 14 Tahun 2024

  1. Blanko Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien datang ke ruang tunggu Laboratorium
  2. Petugas memeriksa identitas pasien dan permintaan pemeriksaan dari poli perujuk melalui e-puskesmas
  3. Petugas menjelaskan tentang pemeriksaan yang akan dilakukan dan sampel yang dibutuhkan;
  4. Pasien mengisi informed consent
  5. Petugas melakukan pengambilan sampel
  6. Petugas mengarahkan Pasien kembali ke unit/poli perujuk

  • Pemeriksaan Kimia Klinik : 7 - 10 menit
  • Pemeriksaan darah lengkap : 5 - 126 menit
  • Pemeriksaan Serologi : 7 - 38 menit
  • Pemeriksaan Urinalisa : 10 - 30 menit
  • Pemeriksaan IMS : 7 - 20 menit
  • Pemeriksaan BTA (Sputum) : 90-120 menit

  • Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis
  • Peserta JKN di luar FKTP Kota Singkawang :  dapat berobat 3 kali, selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan tarif umum
  • Pasien non BPJS / KIS sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang Tarif

Hematologi, Kimia Darah, Urinalisa, Serologi dan Mikroskopis BTA, Malaria dan IMS.

  1. Kotak saran
  2. Meja petugas pengaduan
  3. Email : pkmskwbrt@gmail.com
  4. Instagram : puskesmasskwbarat01
  5. Facebook : Puskesmas Singkawang Barat I
  6. Whatsapp : 0821 5221 5785
  7. SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store