Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Napza

No. SK: 449.1/003/2024

  1. KTP

1. Hari Buka : Setiap Hari Kerja (Senin – Sabtu) 

2. Jam Pelayanan : Kegiatan secara insidentil 

3. Tempat Pelayanan : Dalam gedung dan luar gedung 

4. Lama Layanan : Sesuai dengan Jenis Layanan yang dilakukan

Pelayanan pemeriksaan kesehatan Jiwa dan Napza sesuai jadwal yang telah disepakati

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store