Pelayanan Ruang Farmasi

No. SK: 449.1/003/2024

  1. KTP

Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien :

 • Obat non racik = < 30>

• Obat racik = < 60>

• Pemberian informasi obat = tentative

Pemberiaan Obat setelah Pemeriksaan : 1. Obat non racik 2. Obat racik 3. Pemberian informasi obat 4. Konsultasi Apoteker

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store