No. SK: 449.1/003/2024
Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien :
1. Pemeriksaan Ringan 5 – 10
Menit
2. Tindakan Ringan 20 – 30 Menit
3. Tindakan Sedang 30 menit – I jam
4. Tindakan Berat > 1 jam
1. Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut 2. Surat Keterangan Dokter Gigi
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store