Pelayanan Ruang Tindakan

No. SK: 449.1/003/2024

  1. KTP

Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien : 5 – 10 Menit

1. Pelayanan Tindakan medis 2. Pemeriksaan oleh dokter 3. Resep dokter 4. Rujukan (Bila diperlukan, sesuai indikasi)

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store