Pengelolaan Pengaduan Masyarakat

  1. Mendapat pelayanan di Puskesmas Selopampang, baik pelayanan Administrasi Managemen, Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).

  1. Petugas menampung pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui; lisan/tatap muka, telpon, kotak saran, SMS, WA, Email, Facebook, IG.
  2. Petugas mengidentifikasi dan menentukan kelayakan pengaduan untuk diteruskan kepada instansi atau tidak
  3. Petugas mengelompokkan aduan yang layak menjadi 3 kelompok : a. Merah : aduan ditindaklanjuti kurang dari 24 jam b. Kuning : aduan ditindaklanjuti kurang dari 1 bulan c. Hijau : aduan ditindaklanjuti lebih dari 1 bulan
  4. Petugas meneruskan aduan 4.1. kelompok merah kepada penanggungjawab upaya sesuai kewenangan dan kepada kepala puskesmas, serta memberikan respon selambat-lambatnya 1x24 jam. 4.2. Petugas meneruskan aduan kelompok kuning kepada penanggungjawab upaya sesuai kewenangan, serta memberikan respon dalam waktu kurang dari 1 bulan. 4.3. Petugas meneruskan aduan kelompok hijau kepada penanggungjawab upaya sesuai kewenangan, serta memberikan respon dalam waktu lebih dari 1 bulan
  5. Petugas menginformasikan tindak lanjut aduan melalui : lisan/tatap muka, telpon, SMS, WA, Email, dan papan informasi di Puskesmas.
  6. Petugas mendokumentasikan proses aduan

a. Merah  : 1x 24 jam

b. Kuning : < 1> c.Merah   : > 1 bulan

Tidak dipungut biaya

Jasa penyelesaian aduan pelayanan Puskesmas Selopampang

1.     Kotak Saran

2.     Telepon : (0293) 4902543

3.     SMS/ WA : 0851 7957 1500

4.     Email : pkm.selopampang@gmail.com

5.     Sosial Media :

a.            Instagram : puskesmasselopampang

b.           Facebook : Puskesmas Selopampang

Datang langsung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

2. Telepon : (0293) 4902543 3. SMS/ WA : 0851 7957 1500 4. Email : pkm.selopampang@gmail.com 5. Sosial Media : a. Instagram : puskesmasselopampang b. Facebook : Puskesmas Selopampang

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengelolaan Pengaduan Masyarakat"