- Petugas loket memanggil pasien sesuai nomor antrian
- Pasien memberikan Kartu Idetitas kepada Petugas Loket
- Selanjutnya Petugas loket mendaftarkan pasien ke Aplikasi Epuskesmas
Pasien BPJS Kesehatan : gratis
Pasien umum : sesuai Perwal Kota Balikpapan 30 Tahun 2020
Rp. 10.000,- (Pasien umum untuk rawat jalan umum)
Rp. 12.000,- (Pasien umum untuk rawat jalan gigi)
Gratis untuk KIS
Rp.10.000,- (Kier Kesehatan Sederhana)
Rp.25.000,- (kier Kesehatan Lengkap)Kartu Status/Rekam Medik
- Kotak saran
- Telepon Puskesmas (0542-743971)
- email Puskesmas (puskesmas.damainew@gmail.com)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store