Izin Operasional Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini

  1. Photocopy Identitas pendiri(KTP) / Kepala Sekolah
  2. NIB
  3. Akte Notaris
  4. NPWP
  5. Susunan Pengurus / Rincian Tugas
  6. Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kab. Barru
  7. Surat Keterangan Domisili dari Desa / Lurah
  8. Foto copy SK dan Izin Operasional yang lama
  9. Foto copy IMB/Foto copy dokumen hak milik tanah/bangunan/Surat pernyataan/izin dari pemilik tempat/gedung bagi sekolah yang menumpang
  10. Foto copy Kepesertaan BPJS Ketenagakeijaan dan Kesehatan
  11. STS PBB 3 tahun Terakhir

  1. Pemohon mengambil Formulir Permohonan di Loket Informasi / Mendaftar melalui Perizinan Online
  2. Pemohon Mendaftar OSS untuk pengambilan NIB
  3. Petugas Informasi dan sub Koordinator Pelayanan , memeriksa Kelengkapan Berkas Permohonan / verifikasi berkas digital
  4. Kepala Sub koordinator Pengolahan memeriksa kelengkapan administrasi, meneruskan kepada tim teknis dengan menentukan jadwal kunjungan lokasi, mengisi kartu kontrol
  5. Tim Teknis kunjungan lapangan, menilai kelayakan teknis, dan Rekomendasi Persetujuan / penolakan
  6. Operator mencetak dokumen perizinan dan mengisi kartu kontrol
  7. Kepala sub Koordinator pengolahan memeriksa kembali berkas permohonan, mengisi kartu kontrol
  8. Kepala Bidang memeriksa kembali berkas permohonan, mengisi kartu kontrol
  9. Sekretaris memparaf draf izin dan mengisi kartu kontrol
  10. Kepala Dinas menandatangani izin dan mengisi kartu kontrol
  11. Operator mengecek dan menstempel dokumen izin, memberikan nomor register izin dan memindai
  12. Front office mencatat, menyerahkan izin asli ke pemohon dan mengisi Kartu Kontrol
  13. Pemohon menerima izin mengisi survey kepuasan masyarakat, dan mengisi kartu kontrol

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Operasional Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Penyelenggaraan Program Pendidikan Anak Usia Dini"