Pelayanan Konseling

No. SK: 800/048/SK/IV/2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien telah melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda
  3. Pasien memiliki rekam medis pribadi
  4. Pasien membawa rujukan bila diperlukan

  1. Petugas mengarahkan pasien dengan kondisi gawat darurat ke ruang tindakan/gawat darurat untuk mendapatkan penanganan segera
  2. Bila bukan termasuk kasus gawat darurat, petugas registrasi melakukan pendaftaran pasien dan menanyakan poli yang akan dituju
  3. Pasien menunggu panggilan dari poli yang dituju
  4. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pasien membutuhkan perawatan lainnya maka dapat dilakukan rujukan internal seperti pelayanan konseling dan pelayanan lainnya
  5. Bila pasien telah menyelesaikan pelayanan maka dapat menuju pelayanan farmasi (jika ada resep), jika tidak ada resep maka petugas mengarahkan pasien untuk pulang sesuai alur pelayanan Puskesmas
  6. Bila pasien membutuhkan layanan spesialistik/rujukan, maka dirujuk ke FKRTL dan fasilitas lainnya

Berkisar antara 20-30 menit dimulai saat pasien menunggu antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran kemudian pasien menuju ruang pelayanan untuk dilakukan pemeriksaan sampai menuju ruang farmasi untuk dilakukan pemberian obat

Bagi pasien umum atau yang tidak memiliki asuransi BPJS atau berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

1. Konseling Gizi 2. Konseling TB Paru 3. Konseling HIV/IMS 4. Konseling Kusta 5. Konseling Jiwa 6. Konseling Penyakit Tidak Menular (PTM)

1. Kotak saran 

 2. Whatsapp : 081262450985 

 3. Media Informasi: 

  •  Instagram : @puskesmascikande 
  • Facebook : Puskesmas Cikande 

 4. Survei Kepuasan Masyarakat 

 5. Email : pkmcikande01@gmail.com 

 6. Ulasan Google Web

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling"