No. SK: 800/048/SK/IV/2024
Berkisar antara 20-30 menit dimulai saat
pasien menunggu antrian dipanggil oleh
petugas pendaftaran kemudian pasien menuju
ruang pelayanan untuk dilakukan pemeriksaan
sampai menuju ruang farmasi untuk dilakukan
pemberian obat
Bagi pasien umum atau yang tidak memiliki
asuransi BPJS atau berpedoman pada
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7
Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah
Pelayanan Kesehatan Usia Dewasa dan Lanjut Usia
1. Kotak saran
2. Whatsapp : 081262450985
3. Media Informasi:
4. Survei Kepuasan Masyarakat
5. Email : pkmcikande01@gmail.com
6. Ulasan Google Web
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store