No. SK: 800/048/SK/IV/2024
Berkisar antara 3-5 menit dimulai saat pasien
mengambil nomor antrian sampai menunggu
antrian dipanggil oleh petugas pendaftaran
Bagi pasien umum atau yang tidak memiliki
asuransi BPJS atau berpedoman pada
Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 7
Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah
Pelayanan Pendaftaran & Rekam Medis
1. Kotak saran
2. Whatsapp : 081262450985
3. Media Informasi:
4. Survei Kepuasan Masyarakat
5. Email : pkmcikande01@gmail.com
6. Ulasan Google Web
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store