No. SK: 800/1700 tahun 2024
3 jam
Tidak dipungut biaya
1. Memeriksa kesiapan tempat dan perlengkapan ditempat pelaksanaan Tindakan non yustisi; 2. Melaksanakan Tindakan operasi non yustisi; a. Melakukan Penertiban, b. Melakukan Penyuluhan. 3. Melakukan operasi non yustisi terpadu dengan instansi terkait : a. Operasi terpadu penertiban kependudukan, b. Operasi terpadu penertiban asset Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe selatan, c. Operasi terpadu penertiban masalah sosial
1. Membuat laporan pelaksanaan operasi non yustisi berdasarkan subtansi Tindakan kegiatan;
2. Menandatangani laporan pelaksanaan Tindakan operasi yustisi untuk disampaikan kepada pimpinan:
A. Laporan ditanda tangani oleh ketua tim
B. Jika diperlukan penanda tanganan laporan dapat ditanda tangani ketua beserta anggota tim
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Storekasubag umum kepegawaian
Kepala satuan polisi pamong praja
Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Dalam Satu Derah
bidang sumber aparatur dan perlindungan masyarakat
KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT