Maksimal 20 (dua puluh) hari kerja setelah berkas
dinilai dan disetujui oleh tim penilai.
Tidak dipungut biaya
Penetapan Angka Kredit (PAK) dan SK Jabatan Fungsional untuk Asisten Ahli dan Lektor.
Pengaduan dan saran secara tertulis dapat
disampaikan melalui aplikasi persuratan online
LLDIKTI Wilayah XI.
Pengaduan dan saran langsung dapat
disampaikan via:
a. Telepon: (0511) 3304583 - 3304477
b. WA Center : 081256114411
c. Posel: tu.lldikti11@kemdikbud.go.id
d. Laman Resmi LLDIKTI Wilayah XI
e. Lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store