No. SK: 449.1/003/2024
Waktu Penyelesaian pelayanan 1
pasien : 5 – 10 Menit
TARIF BERDASARKAN PERATURAN PERDA TARIF KABUPATEN DEMAK N0 12 TAHUN 2023
Pelayanan Pemeriksaan Umum
PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store