Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 449.1/003/2024

  1. KTP
  2. KARTU BPJS

Waktu Penyelesaian pelayanan 1 pasien : 5 – 10 Menit

TARIF BERDASARKAN PERATURAN PERDA TARIF KABUPATEN DEMAK N0 12 TAHUN 2023

Pelayanan Pemeriksaan Umum

PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK PUSKESMAS DEMAK II

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store