Pelayanan Penerimaan Siswa / Mahasiswa Magang

  1. Surat Permohonan Magang/Penelitian dari Sekolah/Universitas/ Perguruan Tinggi/ Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan, Apabila permohonan penelitian disertakan kartu identitas pemohon

disampaikan maksimal 3 hari kerja sejak Surat Permohonan diterima oleh Sub Bagian yang bersangkutan

Tidak dipungut biaya

Pelaksanaan Magang/ penelitian

1. Mekanisme penyampaian pengaduan, saran dan masukan

a. Pengaduan disampaikan sccara tertulis dengan memuat identitas lengkap dan materi pengaduan melalui:

Aplikasi LAPOR-SP4N

Kotak aduan dan saran pada Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin

Email:

bagianorganisasisetdakobjm@gmail.com

Website:

https://organisasi, banjarmasinkota.go.id

Instagram: bagianorganisasi_banjarmasin

Melaluł WA: 0859 3507 2004

b. atau disampaikan secara lisan kepada petugas pada loket aduan.

2. Penanganan pengaduan media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan tahapan:

       a. cek administrasi

      b. koordinasi internal/eksternal

3. Respon pengaduan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak di terimanya pengaduan

4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerimaan Siswa / Mahasiswa Magang"