Penerimaan Surat Masuk

No. SK: 000.8.3.2/09/V.12/2024

  • Membawa Buku Tanda terimas surat
    1. membawa tanda pengenal dari dinas mana

  • PENERIMAAN SURAT MASUK
    1. Petugas menerima surat masuk dan mengisi buku tamu

Maksimal 1 (satu) jam, terhitung mulai diterimanya surat masuk

Tidak dipungut biaya

Tanda terima surat resmi (cap resmi dan Tanda tangan nama petugas penerima surat)

- Website : dinaspmdt01@gmail.com

- Email  : dinaspmdt01@gmail.com

- Telpon  : 082269858164

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerimaan Surat Masuk"