pelayanan IGD

No. SK: PP DIREKTUR RSUD BANDAR NEGARA HUSADA NOMOR 2 TAHU

  • BPJS
    1. Kartu BPJS
  • Umum
    1. tidak ada

Melakukan segala macam pelayanan kegawatdaruratan di Ruang IGD

jika menggunakan layanan BPJS, tidak dipungut biaya

jika tidak menggunakan layanan BPJS, biaya dipungut sesuai tindakan dan pelayanan yang diberikan.

Pelayanan tindakan kegawatdaruratan

melalui Seksi Hukum dan Informasi, pengaduan ditindak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan IGD"