Pelayanan Farmasi

No. SK: 188.4/35/SK/KMP.PKM-KRO

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Keluarga
  3. Membawa BPJS

  • Pelayanan Farmasi
    1. Pasien/ keluarga meletakkan resep di tempat yang disediakan
    2. Pasien menunggu di ruang tunggu ruang Farmasi
    3. Petugas menyiapkan/meracik obat
    4. Petugas memanggil pasien
    5. Petugas memberikan informasi tentang penggunaan obat
    6. Petugas menyerahkan obat
    7. Pasien/keluarga menandatangani bukti penyerahan obat dan PIO
    8. Pasien pulang

10 (Sepuluh) - 30 (Tiga puluh) Menit, Tergantung obat puyer / Non puyer

Tidak dipungut biaya

Obat

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  1. WA/Hotline : 081253500466
  2. IG : uptdpuskesmaskarangrejo.bpp
  3. Email : karangrejo62@gmail.com
  4. Kotak Saran

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:

  1. Papan pengumuman
  2. Telpon/WA/email pengadu.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"