No. SK: 1077 /C7.16/HM.02.02/2024
5 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Kemitraan, BOS/BOS-P, Perencanaan Berbasis Data, Pelaksanaan PPDB, Program PPKSP
Pengguna layanan dapat menyampaikan surat secara tertulis yang ditujukan kepada:
Kepala BPMP Provinsi DKI Jakarta
Alamat: Jalan Nangka No.60 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Pengaduan, saran, dan masukan juga dapat disampaikan melalui:
1) Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP Provinsi DKI Jakarta
Alamat: Jalan Nangka No.60 Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan
2) Telepon ULT: 082116314866
3) Pos-el: lpmp.dkijakarta@kemdikbud.go.id
4) Laman: https://lpmpdki.kemdikbud.go.id
5) Kotak Pengaduan yang tersedia di BPMP Provinsi DKI Jakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store