No. SK: 188.4/35/SK/KMP.PKM-KRO
Tergantung Jenis Tindakan
Peserta JKN:
Tindakan yg ditanggung BPJS : Gratis
Tindakan dil uar BPJS : sesuai tarif pasien umum1. Bukit pembayaran Tindakan. 2.Resep. 3. Surat rujukan (bila Rujukan)
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.
Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePLT. KEPALA TATA USAHA