No. SK: 188.4/35/SK/KMP.PKM-KRO
5 (Lima) - 7 (tujuh) Menit
Tidak dipungut biaya
1. Resep. 2. Surat keterangan Sakit (bila diperlukan). 3. Surat Rujukan (bila diperlukan)
Pengaduan dapat disampaikan melalui:
Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.
Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePLT. KEPALA TATA USAHA