Pelayanan Farmasi

No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023

  1. Resep dari dokter/dokter gigi/ bidan

  1. Pasien menunggu obat di apotek
  2. Petugas menerima resep obat dari dokter melalui computer
  3. Petugas mempersiapkan resep obat
  4. Pasien/pendamping dipanggil untuk menerima informasi terkait obat yang diterima
  5. Pasien/pendamping menerima obat

10-30 Menit

Gratis

Obat

Pengaduan dapat disampaikan melalui

1.    WA/Hotline : 082159651025

2.    IG : puskesmas_margomulyo

3.    FB : uptdpuskesmasmargomulyo

4.    Email : pkm_margo.mulyo@yahoo.com

5.    Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/

6.    Kotak Saran

Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan.

Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui:

1.    Papan pengumuman

2.    Telpon/WA/email pengadu.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Farmasi"