No. SK: 440/KEP-020/PKM.MGM/2023
10-40 Menit
Pasien BPJS: Gratis
Pasien Umum :
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.1. Hasil Laboratorium 2. Bukti pembayaran tindakan
Pengaduan dapat disampaikan melalui: Pengaduan dapat disampaikan melalui 1. WA/Hotline : 082159651025 2. IG : puskesmas_margomulyo 3. FB : uptdpuskesmasmargomulyo 4. Email : pkm_margo.mulyo@yahoo.com 5. Website: http://pkmmargomulyo.balikpapan.go.id/ 6. Kotak Saran Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengaduan. Jawaban pengaduan akan disampaikan melalui: 1. Papan pengumuman 2. Telpon/WA/email pengadu |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store