No. SK: PI.0606.33C.08.24.162
1. Pembuatan akun perusahaan melalui http://www.e-sertifikasi.pom.go.idPengajuan Rekomendasi Pemenuhan Aspek CPOTB secara Bertahap melalui http://www.e-sertifikasi.pom.go.id
3. Dokumen dievaluasi 10 HK
4. Evaluasi CAPA/ Close, setelah CAPA diterima lengkap max 7 HK
7.Pembuatan Rekomendasi, 3 HKTidak dipungut biaya
Rekomendasi dalam rangka Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik secara Bertahap
Pengaduan, saran dan masukan terhadap Pelayanan Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan dapat disampaikan melalui :
ULPK Loka POM di Kabupaten Belu
Jl. Dr. G. A. Siwabessy, Kec. Atambua Barat Kab.Belu
Telepon : -
Faksimili : -
Email : Media sosial : Facebook (bpom belu)
Instagram (bpom.belu)Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store