No. SK: 61/KPN.W16-U11/SK.OT1.2/III/2024
Catatan Waarmerking surat pernyataan ahli waris yang sudah ditandatangai
1. Melalui aplikasi – SIWAS : https://siwas.mahkamahagung.go.id
2. Melalui aplikasi – LAPOR : https://www.lapor.go.id
3. Melalui aplikasi - SISUPER (SKM, SPAK, Survei Harian) : http://esurvey.badilum.mahkamahagung.go.id
4. Melalui nomor telepon KPK : (021) 25578300
5. Melalui nomor telepon Pengadilan Tinggi Palangkaraya : (0536) 3221853
6. Melalui nomor WA SIAPARAT Pengadilan Negeri Pulang Pisau : 0821-5065-2339
7. Melalui email : pnpulangpisau@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store