Pelayanan Surat Izin Besuk Tahanan

No. SK: 98/KPN.W1-U5/OT.01.3/VIII/2024

  1. Ceklist di web e-berpadu

  1. Mengisi data di https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/formulir_izin_besuk.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Besuk Tahanan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online