Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu Bidang Pendidikan

No. SK: 000.8.3.2/295/Umpeg-Sbs/2024

  1. Surat Pengantar/Keterangan dari Kepala Desa

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan Penerbitan Rekomendasi bagi Masyarakat Tidak Mampu Bidang Pendidikan 2. Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi 3. Kasi Kessos dan Informasi memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi 4. Pencetakan Surat Rekomendasi oleh petugas kecamatan 5. Kasi Kessos dan Informasi dan Sekcam Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf. 6. Penandatanganan Rekomendasi oleh Camat 7. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap/stempel 8. Rekomendasi selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon 9. Pengarsipan dokumen Rekomendasi

1.  Pemohon mengajukan permohonan Penerbitan Rekomendasi bagi Masyarakat Tidak Mampu Bidang Pendidikan

2.  Petugas loket menerima berkas dan meneliti kelengkapan persyaratan administrasi jika berkas lengkap maka proses akan dilanjutkan dan jika berkas tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi

3.  Kasi Kessos dan Informasi memverifikasi dan memvalidasi kelengkapan persyaratan administrasi

4.  Pencetakan Surat Rekomendasi oleh petugas kecamatan

5.  Kasi Kessos dan Informasi dan Sekcam Meneliti, mengoreksi dan memberikan paraf.

6.  Penandatanganan Rekomendasi oleh Camat

7.Pengagendaan   surat,   pemberian   nomor    dan cap/stempel

8.  Rekomendasi selesai dan diserahkan oleh petugas kecamatan kepada pemohon

Pengarsipan dokumen Rekomendasi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi bagi Masyarakat Tidak Mampu Bidang Pendidikan

Kotak saran /kotak pengaduan dan ditindak lanjuti paling lambat 3 hari.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Bagi Masyarakat Tidak Mampu Bidang Pendidikan"